Fogging Desa Semampir Sebagai Tindak Lanjut Kegiatan PSN
Fogging Desa Semampir Sebagai Tindak Lanjut Kegiatan PSN
Kegiatan Fogging di RT 1,2,3 RW 1 Desa Semampir Kecamatan Buayan. Fogging merupakan tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk, salah satunya jenis nyamuk pembawa penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang penularannya disebarkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Oleh karena itu, langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran DBD adalah dengan memotong siklus penyebarannya dengan memberantas nyamuk tersebut.
Fogging memang bisa dilakukan untuk pengendalian penularan DBD, namun harus dibarengi dengan tindakan PSN 3M Plus karena fogging hanya efektif membunuh nyamuk dewasa.
Sedangkan PSN 3M Plus efektif membunuh telur, larva,dan pupa nyamuk. Berikut ini cara mencegah DBD yang dapat kita lakukan secara bersama di lingkungan sekitar kita dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Langkah ini biasa disebut dengan 3M Plus, yaitu:
1. Menguras tempat penampungan air
2. Menutup tempat-tempat penampungan air
3. Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia.
Selain 3 M, perlu dilakukan Plus antara lain:
1. Menanam tanaman yang dapat menangkal nyamuk
2. Memeriksa tempat-tempat yang digunakan untuk penampungan air
3. Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk
4. Menggunakan obat anti nyamuk
5. Memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi yang ada di rumah
6. Melakukan gotong royong untuk membersihkan lingkungan secara bersama
7. Meletakkan pakaian yang telah digunakan dalam wadah yang tertutup
8. Memberikan larvasida pada penampungan air yang susah untuk dikuras
9. Memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar