Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas dan Kebugaran Jasmani
Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas dan Kebugaran Jasmani
Rabu, 13 September 2023 Puskesmas Buayan mengadakan kegiatan “Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas dan Kebugaran Jasmani” di Balai Desa Mergosono, Kecamatan Buayan. Kegiatan ini telah dilaksanakan di 14 desa wilayah kerja Puskesmas Buayan, di antaranya Jladri, Adiwarno, Geblug, Wonodadi, Rogodadi, Buayan, Karangsari, Rogodono, Tugu, Nogoraji, Jogomulyo, Karangbolong, Pakuran dan Sikayu yang dilaksanakan sejak Bulan Mei sampai September 2023.
Puskesmas memiliki fungsi sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerjanya. Dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya Puskesmas berwenang untuk melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, yang selanjutnya disebut Pemberdayaan Masyarakat adalah proses untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kemampuan individu, keluarga serta masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya kesehatan yang dilaksanakan dengan cara fasilitasi proses pemecahan masalah melalui pendekatan edukatif dan partisipatif serta memperhatikan kebutuhan potensi dan sosial budaya setempat. Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat yaitu kegiatan pelaksanaan gerakan pengendalian penyakit prioritas serta kebugaran jasmani guna melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyakit prioritas (Kardiovaskuler, DM, dan TB) serta meningkatkan kesehatan masyarakat.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu:
1. Tujuan Umum
Pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian penyakit prioritas (Kardiovaskuler, DM, dan TB)
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan pengetahuan, sikap, ketrampilan, dan perilaku peserta kegiatan tentang pencegahan dan pengendalian penyakit prioritas
b. Meningkatkan peran serta peserta kegiatan dalam mengaktifkan kegiatan kebugaran jasmani (olahraga bersama seperti senam) di Desa
c. Melaksanakan skrining kesehatan pada peserta kegiatan
Sasaran kegiatan ini yaitu Kepala Desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Agama (BPD, RT, RW, TOMA TOGA), FKD/ Kader Kesehatan, PKK, Karangtaruna.
Bentuk kegiatan ini meliputi Senam Bersama, Penyuluhan kesehatan, Pemeriksaan kesehatan/skrining kesehatan pada peserta kegiatan dan komitmen bersama mendukung kegiatan pengendalian penyakit prioritas serta kebugaran jasmani.