PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI DEMAM BERDARAH (PE DBD)
PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI DEMAM BERDARAH (PE DBD)
Sesuai rekomendasi Kemkes RI, setiap kasus DBD harus segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan lainnya untuk mencegah penyebarluasan atau mencegah terjadinya kejadian luar biasa (KLB). Penyelidikan epidemiologi demam berdarah dengue merupakan kegiatan pencarian penderita atau tersangka lainnya, serta pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD dirumah penderita atau tersangka dan rumah-rumah sekitarnya dalam radius sekurang¬kurangnya 100 meter. Juga pada tempat umum yang diperkirakan menjadi sumber penularan penyakit. Tujuannya utama kegiatan ini untuk mengetahui ada tidaknya kasus DBD tambahan serta terjadinya potensi meluasnya penyebaran penyakit pada wilayah tersebut
Di awal tahun 2024 terdapat 3 kasus demam berdarah (DBD) yaitu di Desa Rogodadi, Mergosono dan Semampir. Petugas surveilans dan pemegang program DBD Puskesmas Buayan bersama kader dan perangkat desa melakukan PE DBD di 3 wilayah tersebut pada Hari Senin, 15 Januari 2024 lalu.
Hasil penyelidikan epidemiologi akan menentukan langkah selanjutnya dalam pemberantasan penyakit DBD. Dinas Kesehatan akan melakukan tindakan seperti fogging atau tidak fogging, dan pokja DBD serta masyarakat melakukan PSN-DBD dengan gerakan 3 M. Tindakan penanggulangan KLB dilakukan bersama kegiatan penyelidikan epidemiologi, penggerakan PSN DBD dengan abatisasi, fogging focus dan fogging massal.