Gerakan Minum Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia Subur (WUS)
Gerakan Minum Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia Subur (WUS)
Bupati Kebumen, Hj. Lilis Nuryani melaunching Gerakan Minum Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia Subur (WUS) di PT. Mutu Abadi Selaras Desa Purbowangi Kecamatan Buayan Jumát, 25 April 2025. Tujuan kegiatan Gerakan Minum Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia Subur (WUS) yaitu meningkatkan kesehatan ibu dan calon ibu melalui pencegahan anemia pada WUS. Wanita Usia Subur (WUS) adalah Wanita yang memasuki usia 15-49 tahun tanpa memperhitungkan status perkawinan. WUS merupakan kelompok usia yang rentan mengalami anemia karena berisiko mengalami malnutrisi dan kekurangan zat besi. Anemia dapat menyebabkan gangguan menstruasi, masalah kehamilan, dan peningkatan risiko kematian ibu selama persalinan. Tablet Tambah Darah (TTD) merupakan tablet salut gula yang mengandung zat besi dan asam folat. zat besi penting dalam pembentukan hemoglobin, protein dalam sel darah merah yang membawa oksigen ke seluruh tubuh. Jika tubuh kekurangan zat besi, produksi hemoglobin akan terganggu, dan anemia dapat terjadi. Konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) direkomendasikan untuk mencegah dan mengobati anemia pada WUS. WUS wajib minum Tablet Tambah Darah (TTD) 1 (satu) tablet setiap minggu atau 52 tablet dalam 1 (satu) tahun, sedangkah Ibu hamil wajib minum Tablet Tambah Darah (TTD) secara rutin setiap hari sebanyak 180 tablet selama kehamilan. Mari bersama cegah anemia pada WUS melalui Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen "Cerdas dan Sehat Bareng Biyunge" dengan Gerakan Minum Tablet Tambah Darah (TTD) bagi Wanita Usia Subur (WUS).