Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil
Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil
Ibu hamil merupakan kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terpapar Covid-19, dan berpotensi mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia. Olehkarenanya ibu hamil perlu mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk mengurangi resiko terpapar Covid-19. Vaksinasi ibu hamil dilakukan di trimester II dan III (mulai usia kehamilan 13 minggu).
Sesuai dengan Surat Edaran KEMENKES RI nomor HK.02.01/I/2007/2021, tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ibu hamil bisa diberikan vaksinasi COVID-19. Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil menggunakan tiga jenis vaksin yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan. Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.