Pendaftaran
Pendaftaran
Pendaftaran merupakan alur masuk pasien setelah anda/pasien mendapatkan pelayanan di bagian Informasi. layanan pendaftaran melayani pasien umum dan pasien BPJS, baik masyarakat dalam lingkup kecamatan buayan maupun luar kecamatan buayan. Dalam layanan ini, anda/pasien akan dibuatkan kartu berobat yang berfungsi untuk mendata diri anda sebagai penerima layanan di puskemas buayan.
Alur : Pasien yang sudah mendapatkan nomer antrian di bagian informasi selanjutnya akan dipanggil oleh bagian pendaftaran. Adapun yang disiapkan antara lain kartu berobat (bila punya), KTP, dan kartu BPJS (bila punya). Setelah menyerahkan hal tersebut, anda/pasien akan dibuatkan rekam medis yang berfungsi sebagai perekam data anda/riwayat anda dalam memeriksakan kesehatan anda/pasien. Pasien kemudian akan diarahkan untuk menuju kasir sebelum diarahkan ke bagian poli yang anda/pasien tuju.